"Saat ini memang masih pendataan. Namun data yang ada sementara, ada banyak usaha sarang burung walet di Minahasa yang tidak terdata dan juga banyak tidak membayar pajak. Disamping itu, pajak burung walet yang menurut penilaian ternyata tidak sesuai dari sisi pajak dan penghasilan," ujar Kadispenda Minahasa, Jefry Tangkulung.
Pihaknya kata Jefry, akan mengambil langkah tegas membongkar atau memasang policeline bagunan walet yang tidak taat aturan bayar pajak. " Kami akan berkoodinasi dan Satpol PP saat penertiban termasuk berkoordinasi dengan pemerintah Desa dalam pendataan dan penagihan karna mereka yang tahu persis di desa itu ada potensi PAD," ujarnya.
Diakui Jefry, sejauh ini, pemkab Minahasa mengalami kesulitan dalam hal pendataan penghasilan dan penagihan pajak usaha walet. "Karna, kebanyakan pemilik sarang tidak tinggal di Minahasa. Atau, kalau petugas datang mereka menghilang, yang ada hanya pekerja, " ujarnya.
Jefry mengungkapkan, pihaknya akan menggali seluruh sektor yang akan mendatangkan PAD. Baik itu sektor pajak bumi dan bangunan maupun usaha. Inovasi lain yang akan dilakukan Dispenda, diantaranya penataan kembali PBB (pajak bumi dan bagunan). "Ini salah satu target. Target lainnya dilakukan juga soal SPTPD-HKP. Jika Tuhan berkenan paling lambat bulan maret sudah disalurkan ke wajib pajak dan pemerintah kecamatan/desa, " paparya.
"Ada 11 jenis pajak di dinas Pendapatan coba kita gali. Agar supaya PAD Minahasa bisa meningkat minimal target kepada kami bisa diatas 100 persen. Target PAD tahun ini sekitar 44 miliar, " tambah Jefry.(**Was)