Iklan

Iklan

Usulan PAW Anggota DPRD Sulut Berproses

Swara Manado News
Kamis, 09 Februari 2023, 22:36 WIB Last Updated 2023-02-10T14:36:46Z


SWARAMANADONEWS . COM – Kamis (09/01/2023) Sekretariat DPRD Sulut menindaklanjuti pengusulan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Fraksi Partai Nasdem dan PDI-Perjuangan.


Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga,  melalui Kabag Persidangan Jerry Chrestofel Hamonsina, menjelaskan proses PAW direspons KPU.


“Jadi, Parpol usulkan PAW,  kami sampaikan ke KPU. Saat ini KPU sudah membalas surat dari sekretariat dan sekarang kami menunggu kelengkapan berkas dari calon anggota dewan yang akan PAW. Berkas seperti KTP, ijasah terakhir, SKCK, surat keterangan sehat jasmani rohani, dan lainnya,” jelas Hamonsina.


Jerry, menambahkan, setelah kelengkapan berkas terpenuhi sekretariat DPRD akan mengirimkan kepada Gubernur untuk diproses lanjut.


“Nantinya ke depan, akan berproses di Kemendagri karena SK anggota dewan oleh Mendagri,” tukas Hamonsina.


Diketahui, pengusulan PAW atas nama Nori Supit menggantikan almarhum Johny Panambunan dari Nasdem, serta Resa Waworuntu menggantikan almarhum Fanny Legoh dari PDI-Perjuangan.(***/M)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Usulan PAW Anggota DPRD Sulut Berproses

Terkini

Iklan