Iklan

Iklan

Warga Poopoh Demo Tolak SK Bupati Terkait Pejabat Hukum Tua

Swara Manado News
Selasa, 14 Februari 2023, 07:55 WIB Last Updated 2023-02-13T23:55:14Z

Minahasa. Swaramanadonews.co - Penunjukan SK Bupati Pejabat hukum tua desa Poopoh mendapat penolakan, ratusan warga Desa Poopoh Kecamatan Tombariri mendatangi kantor Bupati Minahasa, Senin (12/2/2022).


Kedatangan ratusan warga Desa Poopoh itu guna menyampaikan aspirasi mereka yang menolak Plt Hukum Tua Desa Poopoh Alexius Tombeg yang belum lama ini mengantongi Surat Keputusan (SK) Bupati.


Mereka minta Bupati Royke Octavian Roring segera mengganti Plt Hukum tua Desa P


oopoh yang diduga tersangkut kasus amoral.


Aksi demo itu dikawal langsung oleh personil Polres Minahasa yang dipimpin Kabag Ops AKP Rudy Repi S.Sos bersama Kasat Samapta AKP Robin Langi.


Ketika menyampaikan aspirasinya, para pendemo berusaha memasuki pintu utama kantor bupati namun dihalau Personil Polres Minahasa yang dipimpin Kabag Ops AKP Rudy Repi diikuti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Minahasa.


Selanjutnya Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Reviva Maringka, bersama Kadis PMD Artur Palilingan dan sejumlah pejabat lainnya datang menghampiri para warga untuk mendengarkan aspirasi warga tersebut.


Tokoh Masyarakat Hendrik Turangan(75) selaku juru bicara warga popooh dalam aspirasinya menyebut, dirinya bersama warga mendatangi kantor Bupati untuk menyampaikan penolakan terhadap hukum tua yang sudah diberikan Surat Keputusan (SK) Bupati pada 8 februari 2023 lalu.


Menurut Turangan, hukum tua tersebut tidak layak menjadi plt hukumtua karena banyak terlibat kasus amoral.


“Saya Hendrik Turangan mengatasnamakan warga poopoh menolak hukum tua desa kami dan meminta pak bupati dan wakil bupati untuk menganti oknum hukum tua poopoh. Oknum tersebut tidak layak dan pantas menduduki jabatan hukumtua karena tidak bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat poopoh,” kata Turangan dalam orasinya.


“Kami minta Pemerintah Kabupaten segera mengambil tindakan tegas dan mengganti Hukum tua Poopoh,” sambungnya.


Menanggapi hal itu, Riviva Maringka yang mewakili Bupati dan Wakil Bupati dalam pernyataannya dihadapan warga poopoh menyebut bahwa pihaknya akan segera mengkaji penolakan dari warga desa poopoh.


“Kami memberikan apresiasi kepada warga yang datang untuk menyalurkan aspirasi terkait penolakan plt hukum tua. Kami akan segera mengambil keputusan setelah mengkaji terlebih dahulu, dan selanjutnya akan dilaporkan ke pimpinan (Bupati ,red),” kata Maringka.


Ia pun berpesan kepada para pendemo untuk selalu menjaga ketertiban.


“Hindari hal-hal provokatif yang bisa menciptakan kekacauan. Ini permintaan Bapak Bupati,” sambungnya.(Was)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Warga Poopoh Demo Tolak SK Bupati Terkait Pejabat Hukum Tua

Terkini

Iklan