Iklan

Iklan

AKIBAT BERDIRINYA BANGUNAN MALL PASAR TRIKORA TAHUNA, SARANA JALAN PUBLIK JADI " TUMBAL ". KESELAMATAN PENGENDARA, TERANCAM.

Swara Manado News
Rabu, 01 Maret 2023, 09:25 WIB Last Updated 2023-03-01T01:25:21Z


NUSA UTARA_swaramanadonews.co - Warga Sangihe patut berbangga hati karena saat ini terlihat dengan jelas dimata kita, telah berdiri dengan megah dan mewah sebuah gedung, Pasar Trikora baru yang biasa orang menyebutnya, " mall ". Berdirinya bangunan mall Pasar Trikora dengan model bangunannya yang terkesan modern seakan turut merubah dan menghiasi wajah kota serta mempercantik pemandangan dikawasan jantung Kota Tahuna. Bahkan bagi sebagian warga, bangunan mall pasar Trikora ini, dijadikan tempat bersantai alias nongkrong dan berwisata mata sambil melihat-lihat suasana dalam gedung dan sekeliling gedung.


Tapi, sayang seribu sayang, kehadiran bangunan baru " mall " Pasar Trikora ini, yang sejak awal memang sudah diterpa dengan sekelumit persoalan serta dibanjiri dengan beragam pelemik. Mulai dari tahap awal perencaannya yang terkesan terlalu dipaksakan penagganggarannya lewat DANA PEN padahal substansi pengucuran dana PEN oleh Pemerintah Pusat adalah diprioritaskan untuk percepatan penanganan pandemi virus covid 19 yang tentunya sama sekali tidak ada hubungannya dengan pembangunan sebuah gedung, termasuk bangunan Pasar Trikora yang dibangun oleh 

PT. MARVEIN yang menelan anggaran fantastik, yakni Rp. 31,2 M, selain itu, proses pembangunannya juga diduga tidak memiliki RTRW ( rencana tata ruang wilayah ) serta tidak ada kajian AMDAL ( analisis mengenai dampak lingkungan hidup ).


Bahkan ditahap finisihing  pembangunan pun, masih meninggalkan cerita tak sedap yang pada endingnya memanen beragam komentar publik. Disatu sisi, kehadiran bangunan mall Pasar Trikora, memang patut diacungi jempol karena turut menghadirkan sesuatu yang positif. Namun, disisi lain, imbas atau dampak dari proyek pembangunan ini, telah membuat sarana fasilitas publik seakan menjadi " tumbal " proyek. Betapa tidak, akibat dari aktifitas keluar masuknya kendaraan operasional proyek terutama alat-alat berat, telah mengakibatkan sarana publik yakni jalan yang berada dibagian depan dan samping kanan gedung, menjadi rusak dan berlubang.


Mencermati konteks masalah yang terjadi, sosok murah senyum, Ketua LSM Merah Putih Sangihe, Nader Baratja, unjuk komentar ketika dihubungi via telp di nomor : 08525693 xxxx, menjelaskan bahwa  pihak kontraktor wajib bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang ada diseputaran Pasar Trikora.


" pihak kontraktor wajib bertanggung jawab karena kerusakan jalan tersebut kan akibat kendaraan proyek dan alat berat yang keluar masuk lokasi proyek pembangunan Pasar Trikora. Karena itu, kami mendesak pihak kontraktor agar segera memperbaiki kerusakan yang ada ini. I sire kan pe' kakoa pasare balrine pendusa dalreng ( red : mereka kan bertugas membangun pasar, bukan merusak jalan ). Jadi, pihak kontraktor harus mengembalikan keadaan jalan seperti semula sesuai dengan fungsi dan peruntukannya sebelum proyek ini berjalan. Karena jika lubang-lubang itu tidak segera diperbaiki dan permukaan jalan diratakan, maka ini akan dapat mengakibatkan kecelakaan khususnya bagi pengendara roda dua atau motor. Apakah nanti sudah ada korban kecelakaan baru jalan akan diperbaiki. " kata Nader.


Untaian desakan seirama  juga turut dibahasakan oleh aktifis muda Sangihe, Marthin Singal saat diwawancarai oleh wartawan swaramanadonews.com mengatakan bahwa terkait persoalan rusaknya jalan yang ada depan dan samping " Mall " Pasar Trikora ini, dua pihaklah yang harus disalahkan serta harus bertanggung jawab untuk memperbaiki kerusakan jalan, yakni Dinas PERINDAG dan kontraktor.


" saya pikir semua orang tau dan melihat dengan mata kepala bahwa kerusakan jalan itu diakibatkan oleh karena adanya pengerjaan proyek ini kan. Jadi, pihak Dinas PERINDAG sebagai pihak pemilik proyek haruslah bertanggung jawab dan segera memerintahkan pihak ketiga atau kontraktor sebagai pihak pengembang agar segera memperbaiki jalan yang berlubang karena merugikan bagi para pengguna jalan yang lain. Dan jika hal ini tidak dilakukan, saya pikir adalah wajar jika warga masyarakat sebagai pihak pengguna yang dirugikan, berhak melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib ". ujar pria muda ganteng yang sangat hobbi dan piawai dalam permainan bola sodok.


Sementara itu, lewat sambungan telp seluler berbeda, di nomor : 08521101 xxxx, tokoh muda energik yang sangat getol dan berani dalam menyuarakan suara kenabian, Ketua LSM LP KPK Sangihe, Johan Lukas, A.Ma.Te, mengungkapkan desakannya, bahwa pihak kontraktorlah yang harus bertanggung jawab dalam masalah kerusakan jalan itu.


" selain pihak kontraktor, lemahnya pengawasan oleh pihak yang empunya proyek dalam hal ini, Dinas PERINDAG, sekian persen juga menjadi faktor penyebab terjadinya masalah kerusakan jalan ini. Jadi, saya mendesak agar pihak pengembang dalam hal ini kontraktor proyek Pasar Trikora, dengan itikat baik untuk secepatnya memperbaiki kerusakan jalan yang ditimbulkan akibat pelaksanaan proyek sehingga jalan ini bisa dimanfaatkan dan digunakan kembali sebagaimana mestinya. ungkap Johan.


Diwaktu lain serta tempat terpisah, terkait masalah kerusakan jalan ini, pernyataan kontradiktif dan seakan-akan acuh tak acuh, justru dilontarkan oleh KADIS PERINDAG Sangihe, Abdul Rifai Mahdang, SH, ketika ditemui diseputaran Mall Pasar Trikora Tahuna.


" itu kan teknik pengadaan. Kurang tau juga, sebab itu kan ada dikontrak. Kita nda bisa jawab itu karena ada dan tidak itu sudah ada dikontrak kerja. " jawab Mahdang dengan singkat sambil tertawa sehingga terkesan membingungkan saat diwawancarai.


Arya_173

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • AKIBAT BERDIRINYA BANGUNAN MALL PASAR TRIKORA TAHUNA, SARANA JALAN PUBLIK JADI " TUMBAL ". KESELAMATAN PENGENDARA, TERANCAM.

Terkini

Iklan