Minahasa. Swaramanadonews.co - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2023 kembali akan dinikmati oleh masyarakat Desa. Namun sesuai aturan dan syarat yang ada untuk tahun ini para penerima BLT tidak seperti tahun sebelumnya.
Hukum Tua Desa Koha Selatan di Kecamatan Mandolang Fero Rumondor, mengatakan warga akan menerima BLT tahun 2023 namun tidak seperti tahun lalu.
“Sesuai hasil musyawarah di Desa ada 48 KPM yang akan menerima BLT mulai bulan Januari sampai Desember atau sepanjang tahun 2023” ungkap Rumondor.
Lanjut dikatakan Rumondor, para penerima BLT tahun 2023 adalah warga yang layak menerima bantuan yaitu para janda/duda dan masyarakat berpenyakit kronis atau mereka yang sudah tidak berpenghasilan.
Merujuk pada amanat Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, pemerintah menggelontorkan lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada 2023 yang diambil dari Dana Desa. BLT Dana Desa akan cair sebulan sekali dari Januari hingga Desember 2023, dengan nominal Rp300 ribu.
Bisa juga dicairkan sekaligus, maksimal setiap 3 bulan sekali. Sehingga, penerima BLT Dana Desa Kemiskinan Ekstrem akan mendapatkan uang sebesar Rp900 ribu sekaligus,sehingga dengan uang tersebut mereka bisa mengunakan sesuai kebutuhan.