SWARAMANDONEWS . COM – Selasa (14/3/2023) 42 Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER).
Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga, menyampaikan melalui Kabag Persidangan, Jerry Hamonsina, saat diwawancarai sejumlah media di ruang kerjanya.
Kabag persidangan Jerry Homansina mengatakan," bener mulai tanggal 20 sampai 25 Maret 2023
Jerry, menyampaikan Perda Nomor 9 Tahun 2022 ini tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Homansina mengatakan Perda ini sangat penting karena Pemerintah Daerah mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk diketahui, Perda tersebut mewajibkan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu Pemprov Sulawesi Utara melakukan berbagai inovasi, salah satunya inovasi di bidang kebijakan publik.
Regulasi tersebut selain mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah
Perlu diketahui sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut yang Careigh Nachel Runtu (CNR) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Optimalisasi Penyelengaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosker). Marsen