“Saya mencermati presentasi siswa yang tidak mengambil ijazah dari tahun 2021 mengalami peningkatan. Tahun 2021 ada 14 persen. Dan di tahun 2022 justru naik 30 persen atau 3.000 Ijazah yang tidak disalurkan atau diambil dari total 10.000 Ijazah sekolah negeri,” ungkap Cindy rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut.
Dia khawatir jika ijazah belum disalurkan, nanti akan hilang atau rusak karena terlalu lama di simpan. Kepala Bidang SMA Dikda Sulut, Sri Pasiak menjelaskan, para siswa harus datang sendiri karena dibutuhkan cap tiga jari.
“Kendalanya, seringkali para siswa sudah terlanjur ke luar daerah ataupun kerja. Bahkan, saat ini untuk melanjutkan studi, hanya dibutuhkan surat keterangan lulus. Tak itu saja, para siswa harus cap tiga jari, makanya wajib datang. Pihak sekolah tidak menyulitkan untuk pengambilan ijazah,” sebut Sri
Mendengar jawaban pihak Dikda, Ketua Komisi IV, Vonny Paat meminta Dikda memberikan data sekolah yang belum menyalurkan Ijazah.
“Saya minta data mana sekolah yang belum menyalurkan ijazah kami akan turun untuk mendapatlan informasi jelas terkait persoalan ijazah ini,” kata politisi PDI Perjuangan itu.(***/M)