SWARAMANADONEWS . COM – Senin (6/3/2023) Mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Unjuk rasa Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) diterima Wakil Ketua DPRD Victor Maylangkay, anggota Komisi I Melky Jakhin Pangemanan, dan Hilman Idrus.
Mahasiswa Papua menuntut pemerintah dan instansi teknis terkait menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Papua Barat.
Unjuk rasa mahasiswa Papua dengan membawa spanduk yang dibentangkan ada tiga poin tuntutan massa aksi.
1. kami meminta dengan tegas negara segera berunding di hadapan PBB.
2. kami minta kepada Komnas HAM RI mencari pelaku pembunuhan di Wamena Papua.
3. negara Indonesia adalah negara hukum maka pelaku pembunuhan tragedi Wamena berdarah itu harus diproses hukum.
Menanggapi tuntutan para demonstran, Victor Maylangkay, menyampaikan apresiasi kepada puluhan mahasiswa papua dengan aksi demo yang tertip.
“Dari beberapa demo yang kami terima inilah salah satu demo yang tertib dan bermartabat. Terima kasih cara-cara berdemo menyampaikan aspirasi secara berbudaya dan bermartabat. Kami salut. Terima kasih adik-adik mahasiswa menyampaikan aspirasi ke lembaga resmi DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” katanya.
Victor menambakan, atas nama rakyat Sulut menyambut dengan hati dan tangan terbuka kehadiran saudara-saudara yang berkuliah di “Bumi Nyiur Melambai”.
“Kita adalah keluarga. Sebagai satu keluarga kami menyambut dengan senang hati,” ujar Victor.
Dia menegaskan, pihaknya akan bersama-sama untuk berjuang tentang aspirasi para mahasiswa.
“Kami setuju agar supaya rakyat Indonesia lebih khusus rakyat yang tinggal di daerah Papua merdeka, merdeka dari ketidakadilan di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegasnya.
Lanjut Victor,“Sebagai bagian dari NKRI, mari kita berjuang bahu-membahu untuk merdeka, merdeka dari ketidakadilan, meredeka dari kebodohan Ini adalah perjuangan kita bersama dan sesegramungkin hal ini akan diteruskan kepada pemerintah pusat untuk memperhatikan aspirasi ini," jelas Maylangkay.(Marsen)