RATAHAN - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, menyambangi Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum lama ini. Kedatangan lembaga super bodi ini dalam rangka Audiens dan Observasi Program Desa Antikorupsi.
Tim yang dipimpin Andhika Widiarto ini, diterima langsung Bupati, James Sumendap MH di sporthall kantor DPRD.
“Ini (kedatangan KPK) merupakan kesempatan luar biasa, dan Mitra sudah dua kali dikunjungi KPK berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemerintahan yang tertib administrasi dan pengelolaan keuangan,” ujar Sumendap saat menyampaikan sambutan.
Dikatakan Sumendap, dari 100 desa yang dipilih, Minahasa Tenggara merupakan salah satu yang masuk dan Mitra sudah membuktikan dengan kosubga pada tahun 2021 yakni rangking 1 secara Nasional, dari 533 Kabupaten/Kota di Indonesia dan 12 Provinsi.
“Saya berharap Tim KPK dapat membimbing dan mengawasi, sekaligus memberikan masukan koreksi dan perubahan, khususnya tentang pengelolaan dana desa,” tukas Sumendap.
Sementara itu, Widiarto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Mitra khususnya Bupati yang menurutnya mendukung tugas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut Widianto, penonaktifan dari jabatan kepada mereka yang melakukan kesalahan administrasi di atas Rp1 juta, merupakan langkah konkrit dalam pemberantasan korupsi.
“Termasuk dalam hal pekerjaan infrastruktur yang tidak boleh berulang itu hal baik, dan kami mengapresiasi dengan kebijakan yang dilakukan Pak Bupati,” tandas Widiarto. (***)