Iklan

Iklan

Pemprov Sulut Berikan Kemudahan dan Ada Diskon Untuk Pajak Kendaraan Bahkan Denda Bebas 100 %

Swara Manado News
Selasa, 28 Maret 2023, 08:13 WIB Last Updated 2023-03-30T00:16:35Z

 


Sulut -  Kabar gembira untuk pemilik kendaran roda empat maupun roda dua karena  
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw (OD-SK) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulut mulai tanggal 28 Maret hingga 26 Mei 2023, ada diskon pajak, pembebasan pokok dan denda sampai 100 persen.

Lebih lanjut Silangen mengungkapkan untuk tahun 2023  Bapenda Sulut mendapat target mengumpulkan pajak kendaraan sebesar Rp410 Miliar untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp313 Miliar.

Pelaksanaan program dengan harapan agar pemberian keringanan pajak ini akan membantu pemilik kendaraan untuk melunasi kewajiban pajaknya,  maka mudik akan menjadi aman di jalan. Karena surat-surat lengkap dan sah,” ujarnya.Mari torang bayar pajak, jangan sampe ketinggalan,” tandas June Silangen.(*).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemprov Sulut Berikan Kemudahan dan Ada Diskon Untuk Pajak Kendaraan Bahkan Denda Bebas 100 %

Terkini

Iklan