Minahasa: Swaramanadonews.co - Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana melakukan pemeriksaan kelengkapan senjata api (senpi) yang dipegang oleh para anggota Polres Minahasa, Kamis (20/4/2023) pagi.
Saat pemeriksaan Kapolres didampingi Kabag Log AKP Erween Tanos dan Kasi Propam Iptu Novry Tumarar.
Kapolres menegaskan agar pemegang senpi yang sudah tidak memiliki surat izin/surat izin lewat untuk ditarik.
“Bagi para pemegang senpi untuk menjadi perhatian,” tegasnya.
Sementara, Kabag Log AKP Erween menjelaskan, senpi yang diperiksa terdiri dari 62 senpi laras pendek dan 11 senpi laras panjang.
“Adapun yang ditarik sebanyak tiga unit senpi yang sudah habis masa berlakunya,” katanya.
Tanos menambahkan, pemeriksaan senpi baru di lingkungan Polres Minahasa.
“Untuk di wilayah masing-masing Polsek akan dijadwalkan selanjutnya,” pungkas Tanos.(Jemmy)