Sulut - Rapat Paripurna dalam rangka penyarahan rekomendasi DPRD terkait laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara tahun 2022 dilanjutkan pembacaan surat yang masuk dari Partai Golkar oleh Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga, bertempat diruangan paripurna DPRD Sulut. Selasa (18/4/2023)
Pada kesempatan itu Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada anggota dan pimpinan DPRD Sulut yang penuh kesungguhan sudah mengkritisi menanggapi dan sudah memberikan masukan - masukan pada LKPJ yang telah disampaikan.
" Saya percaya rekomendasi yang disampaikan telah melewati satu kajian serta pemikiran yang meteng dan komprehetif, didalamnya tercermin satu perhatin dan tanggung jawab untuk kedepan menyelenggarakan pemerintahan pembangunan dan kegiatan kemasyarakatan menjadi semakin baik dan solutif menjawab harapan rakyat," sampai Gubernur
Usai sambutan Gubernur dilanjutkan dengan pembacaan surat yang masuk ke Sekretariat DPRD Sulut oleh Sekwan Sandra Moniaga, isi surat tersebut. Pengajuan pengangkatan wakil Ketua DPRD Sulut dari faksi Partai Golkar James Arthur Kojongian, digantikan oleh Rasky Mokodompit,
Ketua DPRD Sulut Fransicus Andi Silangen menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat pasal 42 ayat 2 peraturan DPRD tahun 2021 tentang tata tertib DPRD Provinsi Sulwesi Utara bahwa pimpinan DPRD diberhentikan sebagai pimpinan DPRD antara lain karena partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian yang bersangkutan sebagai pimpinan DPRD sesuai dengan ketentun peraturan perundang - undangan
" Berdasarkan pasal 43 peraturan DPRD nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib DPRD juga mengamanatkan bahwa pimpinan DPRD lainnya melaporkan usul pemberhentian pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan usulan pemberhetian tersebut ditetapakan dengan kepurusan DPRD," jelas Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen.
Silangen mengatakan usulan pemberhentian pimpinan DPRD dari fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas nama James Arthur Kojongian dari jabatan wakil ketua DPRD di umumkan hari ini dan segera akan dituangkan dalam keputusan DPRD dan untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan paraturan perudang - undangan. (Marsen)