Iklan

Iklan

Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut Turun Lapangan Laksanakan SosPer

Swara Manado News
Selasa, 04 April 2023, 11:44 WIB Last Updated 2023-04-04T03:44:37Z


SWARAMANADONEWS . COM – Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (SosPer)tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan, yang tertuang dalam peraturan Daerah no 9 tahun 2022.


Fransiscus Andi Silangen, Ketua  DPRD Sulut melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah  tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sosper dilaksanakan tgl 20 hingga 25 Maret 2023.



Ketua DPRD yang juga Koordinator Komisi 2, Fransiscus A Silangen, melaksanakan Sosper, Selasa dan Rabu (21-22 Maret 2023) di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dapil Nusa Utara, memaparkan bahwa sosialisasi Perda untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat.



“Bahwa di Sulawesi Utara ada Perda yang mengatur tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelas Silangen.



Maksud Perda tersebut, lanjut Silangen, untuk mewujudkan kepastian hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulut.



“Juga bertujuan untuk optimalisasi cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, menjamin seluruh tenaga kerja agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup dengan layak,” tukas Silangen.




Sementara Ketua Komisi 2 Sandra Rondonuwu menggelar Sosper, Rabu (22/3/2023), di Kelurahan Buyungon, Kabupaten Minahasa Selatan. Mendorong pihak-pihak terkait untuk saling bersinergi dalam memaksimalkan tugas pokok dan fungsi pelayanan antar stakeholder.



“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah provinsi yang ada di daerah kabupaten dan kota, saya mendorong kepada stakeholder terkait, tingkatkan kinerja pelayanan guna terwujudnya pelayanan yang terencana dan berkualitas untuk masyarakat,” terang Saron, sapaan akrab srikandi PDI-Perjuangan ini.




Anggota Komisi 2 Julius Jems Tuuk, menggelar Sosper di Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Selasa (21/3/2023), menjelaskan teknis pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Jutaan data penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang telah dibatalkan oleh Kementerian Sosial karena ada penerima tapi tidak ada laporan.



“BPJS Ketenagakerjaan ada yang dibiayai oleh pemerintah dan dibiayai mandiri atau perusahaan. Begitu pula BPJS Kesehatan,” tandas Jems Tuuk.



Anggota Komisi 2 Herry Rotinsulu menggelar Sosper di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (24/3/2023).



Menurutnya, Perda Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berasaskan tiga hal, pertama kemanusiaan, kedua manfaat, dan ketiga keadilan.




“Pentingnya para pekerja penerima upah dan bukan penerima upah agar ter-cover BPJS Ketenagakerjaan yang dibuat untuk seluruh pekerja di Indonesia,” kata mantan birokrat eselon dua Pemprov Sulut ini.



Rotinsulu mengajak masyarakat memanfaatkan program sosial ketenagakerjaan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan lainnya.



“Pemerintah terus tampilkan program yang melindungi masyarakat seperti jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur Herry Rotinsulu. (Marsen)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut Turun Lapangan Laksanakan SosPer

Terkini

Iklan