Tompaso - Desa Takikuran Kecamatan Tompaso 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tiga bulan diantaranya bulan Januari, Februari dan Maret 2023.
Bantuan Langsung Tunai ( BLT) berlangsung di Balai Kemasyarakatan Desa Talikuran Selasa, (23/5/23).
” Puji Tuhan hari ini 38 KPM Desa Kamanga menerima BLT untuk tiga bulan dengan total Rp 900.000. Tiap bulan Rp 300.000 dikalikan tiga bulan ,” ujar Hukum Tua Joula B Wungkar, S.Pd, MM.
" Bantuan langsung tunai ini harus dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan petunjuk dan arahan pemerintah. Harus digunakan sesuai dengan tujuan awal pemberian bantuan ini. Makanya penerima manfaat tidak boleh menggunakan bantuan ini untuk keperluan lain yang tidak sesuai dengan petunjuk," tambahnya.
Untuk di ketahui 38 KPM ini di tetapkan lewat Musyawarah desa (Musdes) dan memang layak untuk menerimah BLT -DD.
Untuk penyaluran blt ini tentunya sesuai dengan peruntukan yang layak menerima,seperti yang sudah lanjut usia,yang Sakit serta memang kategori kurang mampu.tutupnya.
(**)