Iklan

Iklan

Empat Hukum Tua Kecamatan Tompaso di Perpanjang Masa Jabatan

Swara Manado News
Selasa, 23 Mei 2023, 11:59 WIB Last Updated 2023-05-23T03:59:17Z


Minahasa - Sebanyak empat Hukum tua di kecamatan Tompaso di perpanjang  masa jabatanya memimpin desa tersebut lewat nota dinas yang di serahkan langsung oleh Camat Tompaso, Jumat,12 /05/2023.


Camat Tompaso Stenly D Umboh SSTP, MAP,kepada media ini mengatakan, keempat desa tersebut mendapat Nota dinas yaitu Desa Tember, Kamanga, Sendangan dan Tempok.


Menurut Camat Stenly Umboh, keempat Hukum tua tersebut sudah berakhir masa jabatannya dan diberikan nota dinas perpanjang sambil menunggu Surat Keterangan dari Bupati Minahasa.


Lanjut Stenly Umboh, keempat Hukum Tua kiranya bisa menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal.


"Saya berharap para hukum tua ini bisa menjalankan tugas dengan secara transparan dan bertangung jawab,Tutup Stenly. (Jemmy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Empat Hukum Tua Kecamatan Tompaso di Perpanjang Masa Jabatan

Terkini

Iklan