Minahasa - Sebanyak empat Hukum tua di kecamatan Tompaso di perpanjang masa jabatanya memimpin desa tersebut lewat nota dinas yang di serahkan langsung oleh Camat Tompaso, Jumat,12 /05/2023.
Camat Tompaso Stenly D Umboh SSTP, MAP,kepada media ini mengatakan, keempat desa tersebut mendapat Nota dinas yaitu Desa Tember, Kamanga, Sendangan dan Tempok.
Menurut Camat Stenly Umboh, keempat Hukum tua tersebut sudah berakhir masa jabatannya dan diberikan nota dinas perpanjang sambil menunggu Surat Keterangan dari Bupati Minahasa.
Lanjut Stenly Umboh, keempat Hukum Tua kiranya bisa menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal.
"Saya berharap para hukum tua ini bisa menjalankan tugas dengan secara transparan dan bertangung jawab,Tutup Stenly. (Jemmy)