Pemerintah kabupaten minahasa selatan akan segera realisasikan Tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di tahun 2022.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Minsel, Drs James Tombokan, Senin (22/5/2023).
“Tunggakan TTP sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum terbayarkan di tahun 2022 akan dibayarkan di tahun 2023,” tutur James.
Menurutnya, TPP sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada ASN akan diberikan berdasarkan ketentuan, sesuai dengan kriteria dan indikator penilaian yang terukur dalam rangka peningkatan disiplin, capaian kinerja dan kesejahteraan ASN.
“Pemberian TTP itu sendiri adalah salah satu bentuk penghargaan kepada ASN sudah tentu menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
Setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022, dijelaskan James bahwa TTP yang belum terbayarkan di tahun 2022 telah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
“Itu menjadi kewajiban Pemkab Minsel untuk dibayarkan di tahun 2023, tentu saja dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya