SULUT – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara. Senin (15/05/2023).
Di bawah
pemerintahan Olly Dondokambey – Steven Kandouw 15 kabupaten kota di Provinsi Sulut mendapatkan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam laporan pengelolaan keuangan daerah TA
2022. Sementara Pemprov Sulut mendapatkan opini WTP yang ke kesembilan kalinya.
Gubernur Olly kepada media saat ditemui usai penyerahan LHP LKPD mengucapkan
selamat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang semuanya
mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Gubernur Olly mengungkapkan, untuk mendapatkan opini WTP
dari BPK RI, ini merupakan tantangan bagi kita, karena untuk mempertahankan lebih berat dari memperjuangkan.
Olly
Dondokambey menyampaikan terima kasih
kerjasama seluruh aparat Pemerintah Provinsi dan BPK, sehingga bisa
menghasilkan WTP kesembilan bagi Pemprov Sulut.
Orang nomor satu di Nyiur melambaii meminta rekomendasi dari BPK harus kita
tindaklanjuti supaya tahun 2024 tetap mendapatkan WTP. “Kalau ada SKPD tidak
melaksanakan tindaklanjut BPK kita akan pecat,” tegas Gubernur.
“Integritas BPK sebagai
pemeriksa tidak ada negosiasi, BPK memberikan rekomendasi sesuai temuan di
lapangan,” tandasnya.
Nampak
hadir Kepala Perwakilan BPK Provinsi
Sulawesi Utara Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA, Bupati dan Wakil Bupati, Wali
Kota dan Wakil Wali Kota serta ketua DPRD dari 15 kabupaten/kota yang ada di
Provinsi Sulawesi Utara.