SWARAMANADONEWS . COM - Kamis (4/5/2023) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) pada Rapat Paripurna resmi melantik dua Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) Farry Freyke Liwe, dan Norri Supit.
Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut yang dilanti Farry Freyke Liwe, menggantikan Djein L Rende dari Fraksi PDI-P Dapil Mitra - Minsel
Pergantian Antar Waktu (PAW) lainnya dari Fraksi NasDem Dapil Minut - Bitung Norri Supit, menggantikan Almarhum Johny Panembunan yang beberapa waktu lalu meninggal dunia
Kedua anggota DPRD yang baru ini, akan mengisi kursi di Komisi II untuk Farry Freyke Liwe dan Komisi IV untuk Norri Supit.
Pada rapat paripurna tersebut, sebelum dilaksanakan sumpah janji, Sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga, membacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Pengucapan sumpah janji dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen.
"Saya perlu memperingatkan bahwa janji yang akan saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan pancasila, dan UUD Dasar 1945, serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat," jelas Silangen.(Marsen)
.