Sulut- Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 di hadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.
Rapat diruang paripurna DPRD
Provinsi Sulut, dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, Wakil Ketua
Victor Mailangkay dan Billy Lombok terungkap pengelolaan keuangan Pemprov Sulut
di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wagub Drs Steven Kandouw
(OD-SK) kembali dapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia (BPK-RI).
Penyerahan
LHP BPK RI atas laporan LKPD Sulut 2022 ini sekaligus Penyerahan Ikhtisar Hasil
Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulut Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna
DPRD Provinsi Sulut, Senin 15 Mei 2023.
Dimana
BPK RI Perwakilan Sulut kembali memberikan pemerintahan OD-SK dengan opini
wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meraih WTP untuk yang ke kesembilan. Keterangan raihan opini ini
dibacakan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Dr
Pius Lustrilanang SIP MSi CFrA CSFA.
“BPK
memberikan opini WTP. Selamat atas raihan WTP untuk kesembilan kalinya pada
jajaran Pemprov Sulut,” ungkap Lustrilanang.
Dalam sambutannya Gubernur
Olly Dondokambey mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI atas
komitmen dan dedikasinya di dalam menyelesaikan tugas dan fungsinya untuk
melakukan audit LKPD, khususnya pada Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2022,
sehingga hari ini hasil laporan pemeriksaan tersebut bisa diserahkan dan
disaksikan langsung oleh DPRD Provinsi Sulut.
“Kiranya,
penetapan opini dalam pemeriksaan keuangan Pemprov Tahun 2022 mampu melahirkan
keluaran yang positif, sekaligus juga memberikan masukan-masukan yang bernilai
konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah
daerah ke depan,” ujarnya.
Gubernur
Olly juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran di Pemprov Sulut,
yang telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2022, serta telah
menunjang dan berkolaborasi bersama BPK.
Sehingga
kegiatan audit yang dilakukan dapat berjalan lancar hingga selesai, sekaligus
memberikan gambaran real terhadap penyelenggaraan pertanggungjawaban keuangan
setiap perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulut.
Dikatakannya,
rutinitas pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK di lingkup pemerintahan adalah
hal yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya, yang mana didasari oleh amanat
Perundang-undangan untuk mengaudit seluruh proses dan pertanggungjawaban
keuangan yang ada di pemerintah pusat maupun daerah.
“Kita
patut bersyukur, Pemprov Sulut tahun lalu mendapatkan opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali berturut-turut. Dan tahun ini kita mampu
memperolehnya kembali untuk yang kesembilan kalinya, untuk audit keuangan
daerah tahun Anggaran 2022,” ucap Gubernur.
Hal
ini, kata dia, merupakan hal yang positif bagi Pemprov, dengan semangat, kerja
keras dan kerja bersama yang ditunjukan, maka mampu mencapai akuntabilitas dan
transparansi keuangan yang sehat.
“Masukan-masukan
yang disampaikan BPK-RI maupun BPK
Perwakilan Sulut kepada kita semua, merupakan sebuah masukan dan saran yang
bersifat konstruktif, agar ke depan kita mampu lebih baik dan baik lagi,” tutur
Olly.
Gubernur
Olly mengingatkan, seluruh pejabat di setiap perangkat daerah di lingkup
Pemprov agar senantiasa menjadikan capaian positif ini sebagai motivasi
sekaligus evaluasi bersama.
“Jangan
cepat merasa puas dan aman, karena pada intinya kita harus terus mampu
merefleksikan setiap tugas dan tanggungjawab ini dengan sebaik-baiknya dan
profesional. Sehingga dalam pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan setiap
tahunnya, dapat direalisasikan secara amanah dan bertanggungjawab,” tegasnya.
Dia
menegaskan, Provinsi Sulut tidak ada instrik-instrik yang memberikan keuntungan
pribadi maupun kelompok dari anggaran yang tersedia.
“Kita
bekerja dengan tujuan yang jelas, menciptakan good governance dan good
government yang muaranya mampu berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan
masyarakat di daerah,” tandas Gubernur Olly.
Disamping
itu, adapun IHPD Provinsi Sulut 2022 yang telah diterima, kiranya dapat
dimengerti dan dimaknai secara bijak dan saksama. Mengingat, dokumen IHPD oleh
BPK-RI merupakan sebuah kesimpulan juga instrumen yang sangat penting sebagai
bukti dan acuan untuk menyempurnakan seluruh penyelenggaraan keuangan
pemerintah daerah untuk tahun selanjutnya.
“Saya
yakin, apa yang kita laksanakan bersama hari ini, adalah sebuah bukti
sinergitas dan kolaborasi yang terus tumbuh dan mengakar pada setiap elemen
pemerintahan, baik sebagai lembaga eksekutif, legislatif, maupun lembaga
pengawas keuangan Negara, untuk senantiasa bekerja sama dan sama-sama bekerja,”
ujarnya.
“Mari,
kita jadikan ini sebagai modal dan pijakan yang konstruktif, untuk terus
memberikan hal-hal terbaik dan bernilai guna bagi seluruh masyarakat, serta
kemajuan daerah dan bangsa,” pungkas Gubernur Olly Dondokambey.