Minahasa-Polres Minahasa dibawah kepemimpinan AKBP Ketut Suryana SIK SH MM, melalui Satlantas melaksanakan Program PSA (Polisi Sahabat Anak) di TK Kemala Bhayangkari Kabupaten Minahasa, Senin pagi (22/5/2023).
Program PSA itu sendiri merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Guna memberikan penyuluhan dan memberikan materi tentang pengenalan rambu-rambu lalu lintas dan 12 gerakan pengaturan lalu lintas, agar dapat membiasakan tertib berlalu lintas serta berdisiplin kepada anak usia dini.
Kasat Lantas Iptu M Syarif Subarkah memberikan arahan kepada Kanit Turjawali Ipda Max Lattu, Kanit Gakkum Ipda Engelina Jusuf, Kanit Kamsel Bripka Jembri Tumbel dan Anggota Lantas Bripda Kezia Pandelaki agar mengenalkan tugas Polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang disampaikan dengan bahasa sederhana.
“Diharapkan anak-anak ini, bila kelak dewasa nanti, bisa lebih disiplin dan mematuhi segala aturan perundang-undangan yang berlaku”, ujar Ipda Max Lattu.
Selain itu, juga mengajarkan pendidikan lalu lintas sejak dini. Pasalnya, edukasi ini sangat besar manfaatnya demi terciptanya Kamseltibcarlantas.
“Lebih dari itu, edukasi ini dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas”, ujar Ipda Max Lattu.
Dijelaskannya, anak-anak yang mengikuti Program PSA sebanyak 38 orang (siswa-siswi) dan 5 guru Mereka terlihat antusias memperhatikan edukadi yang disampaikan Kanit Turjawali, sambil sesekali melemparkan senyuman dan bercanda dengan anak-anak TK Kemala Bhayangkari.
“Semoga dengan program ini, bisa menambah wawasan seputar lalu lintas”, ajak Kanit Turjawali, “sekaligus tertanam jiwa kedisiplinan terhadap anak usia dini”.
Turut Hadir Kanit Turjawali, Kanit Gakkum, Kanit Kamsel, Bripda Kezia Pandelaki.(Jem)