Minahasa - Pemerintah Kabupaten Minahasa lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2023 di Grand Hall Alsin Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng.
Kegiatan dibuka oleh kepala Bapenda Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung, SH, MAP, dan dihadiri oleh Sebagian Camat, Lurah dan Hukum Tua se – Kabupaten Minahasa.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda Deisye Watania, MM, M.Si mengatakan
Kegiatan sosialisasi pajak retribusi daerah juga sebagai media dalam penyampaian informasi kepada wajib pajak.
“ Dengan tujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak akan pentingnya pajak daerah sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan di Kabupaten Minahasa,” ujarnya
Selain itu, dapat memberikan pemahaman dan penjelasan kepada wajib pajak tentang perubahan atau pembaruan peraturan yang berlaku, khususnya peraturan daerah (Perda) yang mengatur masalah pemungutan pajak daerah.
“ Tentunya target pajak harus diusahakan masing-masing perangkat daerah untuk boleh dicapainya, karena hasil pajak ini juga bertujuan untuk pembangunan yang ada di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (**)