Minahasa - Polres Minahasa, Apel pagi merupakan kewajiban bagi personel Polri maupun ASN Polri pelaksanaan apel pagi pada Rabu, 31 Mei 2023 pukul 07.30 wita di Makopolres Minahasa.
Hal ini untuk mewujudkan citra kerja nyata bagi anggota dalam mengayomi dan melindungi masyarakat.
Ini yang di sampaikan Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM melalui Kabag OPS AKP Rudy Repi sbb;
1. Apabila ada halangan/tidak bisa hadir agar memberitahukan kepada pimpinan/Kanit Provost
2. Apel pagi merupakan awal dalam pelaksanaan tugas
3. Apel pagi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan
4. Saat apel pagi disampaikan perintah dan arahan dari pimpinan
5. agar personel untuk selalu monitor melalui WA atas perintah dan arahan pimpinan.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM melalui Kabag OPS Rudy Repi bahwa pelaksanaan apel pagi merupakan bentuk kedisplinan anggota Polri maupun ASN Polri.
(Jem)