Minut~Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin W Lotulung melantik 54 pejabat hukum tua se kabupaten Minahasa Utara berdasarkan surat keputusan bupati nomor 167 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat hukum tua.
Yustus Kasiadi salah satu pejabat yang di lantik,Yustus di lantik untuk kedua kalinya sebagai pejabat desa Kalinaun
Kasiadi di percayakan kembali oleh pemerintah kabupaten minahasa utara memimpin desa Kalinaun untuk yang kedua kalinya itu semua atas pertimbangan kinerjanya selama setahun.
Memiliki kinerja baik selama memimpin Desa Kalinaun Kecamatan Likupang Timur, Kasiadi kembali dipercayakan menjadi Pejabat Hukum Tua desa tersebut.
Puji syukur kepada Tuhan, masih dipercaya memimpin Desa Kalinaun, Terima kasih kepada bapak Bupati Joune Ganda atas kepercayaannya,”ucap Kasiadi
Dengan kepercayaan ini dirinya mengaku akan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan amanah yang diberikan oleh Bupati Joune Ganda.
“Saya akan berupaya secara maksimal melaksanakan semua arahan dan perintah bupati,untuk selalu menjaga keamanan dan kestabilan serta terus menunjang program pemerintah baik pusat, propinsi dan kabupaten,"ucap Edison
Meikel W