Minahasa - Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan Penilaian Lomba Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di seluruh wilayah hukumnya yang meliputi 11 Kepolisian Sektor (Polsek) se-Kabupaten Minahasa pada Rabu, (7/6/2023).
Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MH, melalui Kasi Humas, Iptu Johan Rantung, menyatakan, Sekarang ini sedang dilakukan Penilaian Pos Kamling dengan kriteria tingkat kepedulian masyarakat, Pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa, kebersihan, keasrian dan kelengkapan Pos kamling, yang dilombakan 11 wilayah Polsek di kabupaten Minahasa.
“Intinya kami menilai keaktifan masyarakat. Pos Kamling bukan sesuatu yang baru bagi masyarakat, sebab sudah ada sejak lama. Hanya saja di beberapa wilayah sudah tidak aktif. Maka kami berinisiatif untuk mengaktifkannya kembali,” tutur Kapolres Minahasa.
Dikatakan, sesuai instruksi pimpinan bahwa Pos Kamling sebagai bagian dari Siskamling harus diaktifkan di setiap lingkungan.
“Dengan adanya Pos Kamling masyarakat akan lebih merasa bertanggung jawab dalam menjaga dan memelihara keamanan lingkungannya,” tegas Ketut Suryana.
Sementara Ketua Tim Penilai Lomba, Kabag Ren Polres Minahasa, AKBP Lexi Ratumbanua mengatakan bahwa kegiatan dilaksanakan secara serentak pada bulan ini di seluruh Kepolisian Daerah (Polda) se-Indonesia.
"Setiap Polsek mewakilkan 1 desa mengikuti Lomba dan pemenangnya akan diutus mengikuti Lomba berikutnya yang diadakan secara berjenjang dengan kriteria penilaian mengacu pada telegram pimpinan yang telah disampaikan ke setiap Polsek. Sedangkan Tim penilai dibagi menjadi 2 tim yaitu tim1 dikoordinir Kabag Ren, dan tim 2 oleh Kabag SDM," Tandas Ratumbanua.
(Jem).