Minahasa - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Sidang Paripurna Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Dalam Rapat Paripurna tersebut berlangsung diruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, Rabu (31/5/2023).
Rapat Paripurna dihadiri Forkopimda Minahasa, dan dipimpin langsung Ketua DPRD Glady Kandouw, SE didampingi Wakil Ketua Oktesy Runtu, SH, MSi, Denny Kalangi serta dihadiri seluruh anggota dewan Minahasa.
Sementara pihak eksekutif hadir Bupati Minahasa Dr. Ir Royke Octavian Roring, MSi dan Wakil Bupati DR (HC) Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP bersama Sekda Dr. Lynda Watania, MM, M.Si para Asisten serta pejabat di Minahasa.
Ketua DPRD Glady Kandouw, SE membuka rapat paripurna tingkat II terkait Ranperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
"Terlebih dahulu saya mewakili semua anggota dewa menyampaikan selamat datang kepada Dra Ria Suwarno sebagai Sekertaris DPRD Minahasa dan Robert Ratulangi, SPd sebagai Kabag Umum digedung Manguni ini, sekaligus mengucapkan selamat bertugas kepada Meita Aguw sebagai Kadis," kata Glady Kandouw.
Sementara, Bupati Minahasa Royke Octavian Roring menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas terlaksanannya agenda ini.
"Juga perhatian atas respon dan perhatian penuh pihak legislatif dalam menerima, membahas, mendalami, bahkan menetapkan rancangan Perda ini menjadi produk hukum daerah," jelas Bupati Royke Roring.
Lanjut Bupati, ini nantinya menjadi panduan dalam pelaksanaan peningkatan dunia pendidikan di Kabupaten Minahasa.
"Saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada dewan pendidikan kabupaten Minahasa, atas ide dan pendampingan dalam rangka pengajuan Ranperda ini," tutup Bupati Minahasa. (Waseng)