Sulut - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE menunjuk Pelaksana tugas Assisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian Pembangunan & Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Prov Sulut (Rabu,21/6).
Pasca dilantiknya Dr. Praseno Hadi Ak, MM sebagai fungsional auditor utama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, maka Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE segera menunjuk pejabat pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya.
Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor : 800/23.4019/Sekr-BKD, Gubernur Sulawesi Utara telah menunjuk Assisten II, Frangky E Manumpil, S.Pi, M.env disamping jabatannya sebagai Assisten sekda bidang Administrasi Umum juga sebagai Assisten sekda bidang perekonomian pembangunan, dan nomor :800/23.41.020/Sekr-BKD telah menunjuk Fungsional Auditor Utama Dr. Praseno Hadi, Ak, MM sebagai Plt kepala dinas ketahanan pangan Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahah surat perintah tugas tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve H.E Kepel, ST, M.Si di ruang kerja sekretaris daerah. " penugasan akan berakhir setelah pejabat definitif dilantik."