Manado - Dari sekian rangkaian kegiatan yang dilakukan baik pertemuan dan kegiatan diskusi yang di prakarsai International Labour Organization (ILO) melalui proyek “Meningkatkan Hak Pekerja di Sektor Rural Indo-Pasifik dengan Fokus pada Perempuan” bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI hasil baik dapat tercipta pencanangan Dewan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Provinsi (DK3P) Sulawesi Utara.
Direktur Bina Kelembagaan K3, Kementerian Ketenagakerjaan, Hery Sutanto STMM menyampaikan bahwa data kecelakaan kerja terus meningkat, K3 perlu menjadi perhatian sebab kecelakaan kerja turut mempengaruhi perekonomian dan melalui K3 yang baik maka akan berdampak pada pemenuhan kebutuhan pekerja dan pengusaha.
Bertempat di Swissbell-hotel Maleosan Manado pertemuan hari ini Rabu (31/5), dihadiri oleh 35 peserta perwakilan tripartit dari Serikat Pekerja/Buruh KSBSI, SAKTI; Asosiasi Pengusaha: AP2HI, APINDO; kantor Gubernur Sulut, Disnakertrans Bitung, Perhimpunan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia, BPJS TK, dan jajaran Disnakertrans Sulut untuk mendorong pembentukan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Propinsi (DK3P) guna menjembatani kesejangan kebijakan dan praktik K3 untuk mempromosikan kerja layak.
Sulawesi Utara dengan potensi sumber daya perikanan dan komoditas lainnya yang besar memberikan konstribusi yang cukup masif bagi roda ekonomi Indonesia, namun kesejahteraan pekerja masih menjadi tantangan.
"Pekerja rural memiliki tantangan masalah ketenagakerjaan yang kompleks dan terus meluas mulai dari hubungan kerja yang ambigu, kondisi kerja tidak aman, serta diskriminasi dan kekerasan di dunia kerja. Proyek ILO yang didanai oleh Departemen Tenaga Kerja AS bertujuan untuk memastikan kondisi kerja yang lebih baik terutama bagi pekerja perempuan di sektor pengolahan perikanan dan kelapa sawit, " jelas Januar Rustandie, Koordinator Proyek ILO.
DR. dr Sudi Astono Ms mewakili Dewan K3 Nasional turut hadir dan menjelaskan terkait aturan hukum, profil K3 dan program K3 yang sedang dibentuk, serta mengarahkan proses pembentukan DK3P.
"Terbentuknya DK3P akan menjadi wadah perwakilan tripartit plus untuk bersinergi dalam mendorong budaya dan memperkuat implementasi K3, "ujar Sudi Astono.
Hasil dari pertemuan pembentukan DK3P telah mengusulkan tiga komisi yakni komisi komunikasi informasi dan edukasi, komisi pengkajian, penelitian dan pengembangan K3, dan komisi kerjasama dan humas. DK3P akan diketuai oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan SK yang disahkan oleh Gubernur.
Sementara APINDO Sulawesi Utara menyambut baik akan dibentuknya DK3P Sulut yang tentunya akan sangat berguna bagi pekerja dan berdampak pada perputaran roda perekonomian di Sulawesi Utara.
"Kami dari asosiasi Pengusaha yang tergabung dalam Apindo Sulut mendukung jika DK3P akan dibentuk, dan memang daerah kami Sulawesi Utara antara buruh/pekerja, pengusaha dan pemerintah selalu terjalin komunikasi yang baik, dan jika ada usulan yang baik untuk kebaikan maka tentu kami dukung, " Ujar M. Djunaidy Paputungan yang akrab dipanggil Edy.