Minut~Sempat diberitakan ditahan alat berat jenis Excavator milik salah satu pengusaha Ko Johan akhirnya memenuhi persyaratan dan siap diberangkatkan.
Hal ini sebagaimana dikatakan salah satu Manager Perusahaan Ko Karman.
"Ya setelah memenuhi persyaratan, kami diizinkan untuk berangkat. Kami langsung bergegas mengurus dokumen yang diminta," katanya.
Ketika disinggung alat berat sempat ditahan pihak kepolisian, dirinya tidak menampik hal tersebut.
"Ya memang, tapi itu kan karena ada dokumen yang belum kami lengkapi. Makanya, setelah dilengkapi kami sudah diizinkan berangkat," ungkapnya.
Ko Karman menambahkan, hal ini juga menjadi pembelajaran bagi pihaknya. Agar kedepan lebih teliti lagi mengurus izin.
"Ambil positifnya saja, agar kita lebih teliti lagi dalam mengurus izin-izinnya. Tapi sudah tidak ada masalah lagi," tandasnya.
Meikel W