Sulut - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri hari ini, Kamis (27/7) berlokasi di ruang Mapalus kantor Gubernur Sulawesi Utara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Sulut.
Di depan Kepala Daerah Se Sulawesi Utara, Firli Bahuri mengingatkan peran penting kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dapat mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari berbagai gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan usaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional serta mewujudkan aparatur yang bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Ketua KPK RI mengingatkan kepada semua kepala daerah se Sulut untuk dapat melakukan tugas tangggung jawab dengan baik dan jangan melakukan KKN karena menurut Firli, korupsi merupakan penghalang tercapainya tujuan bangsa.
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ketua KPK RI memuji pencapaian Pemerintah provinsi Sulawesi Utara yang dapat melampaui angka Nasional pada sejumlah indikator.