Ketua LSM Sulawesi Corruptiin Watch (SCW) James Manutu SH meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun memeriksa pekerjaan pembuatan Sekolah Taman Kanak-kanak/gedung posyandu dan Talud di Desa Bojonegoro Kecamatan Maesaan Minahasa Selatan.
Di dapati kedua pekerjaan tersebut tidak ada papan proyeknya sehingga banyak kejanggalan dan menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat.
SCW menemukan kejanggalan dalam pekerjaan pembesian di mana tiang kolom dan kolom praktis jarak antar glong harusnya 15 cm tapi di lapangan menyentuh 30 cm.
Lain halnya dengan pembangunan talud yang hanya menggunakan pembesian yang kecil sehingga kekuatannya diragukan dan batu yang di gunakan hanya batu kali sehingga tidak mengikat.
Sementara hukum tua Desa Desa Bojonegoro ketika di mintai statement mengenai pekerjaan tersebut menjelaskan untuk papan proyek sudah ada tapi belum di pasang dan soal pembesian akan dikonfirmasi lagi ke TPK..(Redaksi)