Minahasa.Swaramanadonews.co - Pemerintah Desa Tolok Satu Salurkan Bantuan lansung tunai tahap dua kepada 36 penerima ,Selasa 08/08/2023,bertempat Dirumah hukum tua.
Hukum Tua Desa Tolok Satu Meldy Onibala,mengatakan bantuan pemerintah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang tergolong miskin dan mempunyai cacat tubuh dan lanjut usia.
,^Saya berharap dengan bantuan tersebut bisa di manfaatkan dengan sebaik baiknya sesuai peruntukan sebagai kebutuhan keluarga.
Jadi untuk penerima bantuan langsung tunai di desa Tolok Satu berjumlah 36 Keluarga dan tergolong Kurang Mampu dan Lanjut usia serta yang mempunyai cacat tubuh,Tutup Onibala.
(JEMMY)