swaramanadonews.co - NUSA UTARA. Mungkin ini suatu kabar gembira bagi publik sangihe yang bertanya - tanya dan masih penasaran dengan ending cerita seputar isu adanya " transaksi gelap " tawar - menawar atau jual - beli kios Mall Pasar Trikora Tahuna. Betapa tidak, setelah sekian lama misteri " mafia " kios Mall Pasar Trikora Tahuna,
Terendap dan tersimpan rapi didalam memory dan hati para aktor pemerannya sesuai dengan peran masing - masing, baik yang berperan sebagai pemberi uang, penagih uang dan penerima uang transaksi " gelap " beraroma pungutan liar ( PUNGLI ), yang dimainkan oleh seorang aktor, sebut saja, " Sambo ", akhirnya terungkap juga keruang publik berkat jasa kesaksian berani dan jujur dari seorang sosok aktifis wanita yang layak dijadikan justice collaborator sehingga dugaan kasus ini bisa diungkap ke publik secara terang - benderang oleh aparat penegak hukum ( APH ) demi terciptanya kepastian hukum. Dalam artian, supaya terbukti secara sah dan berkekuatan hukum, siapa yang salah dan siapa yang berdusta.
Saat bincang - bincang dengan jurnalist swaramanadonews.co, dipelataran lantai satu mall Pasar Trikora Tahuna, aktifis wanita muda Sangihe, Sonya Katiandagho, " SK ", alias Ma On, mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui dengan benar perihal kejadian penagihan uang ilegal yang dilakoni oleh " Sambo ".
" itu memang benar. Karena saat peristiwa transaksi nego kios itu, saya melihat secara langsung didepan mata saya yang juga turut disaksikan oleh dua orang oknum petugas intel polisi inisial " M " bersama rekannya. uang yang pertama sudah diminta. Tapi, mungkin masih dirasa kurang, jadi datanglah si " sambo " yang mengatasnamakan Pak KADIS untuk meminta uang sebesar kisaran 20 sampai 25 jutaan. " ungkap " SK " yang akrab dipanggil Ma On.
Selain melihat secara langsung didepan mata kejadian transaksi nego kios, Ma On juga mengungkapkan ia juga pernah diperlihatkan daftar nama kios yang telah menyetorkan uang.
" Sambo juga pernah memperlihatkan kepada saya dan beberapa orang, daftar sejumlah kios yang telah menyetor uang. " tambah Ma On.
Menyikapi keadaan yang ada, pentolan LSM " merah putih " , tokoh masyarakat yang dikenal sangat ramah dan " mahosaghe " dalam memperjuangkan keadilan, Nader Baradja, mendesak pihak APH, baik Kepolisian POLRES Sangihe maupun pihak KEJARI Kepulauan Sangihe, agar mengusut dugaan kasus ini sampai tuntas, jangan ada yang ditutup - tutupi.
"Memang kasus dugaan PUNGLI yang dimainkan oleh para aktor " mafia " kios itu yang pernah mencuat dan menghebohkan publik pada beberapa waktu lalu itu, tapi kemudian redup hilang " ditelan bumi, " entah karena tidak cukup bukti atau bagaimana, kami kurang paham dengan kesulitan apa yang dihadapi oleh APH dalam mengungkap skenario dugaan kasus ini. " ucapnya.
" Sebab jika tidak, tentunya hal ini akan menimbulkan spekulasi pemikiran dan segudang tanda tanya,
Benarkah dugaan kasus ini, memang tidak ada ?
Atau jika duaan kasus ini memang benar terjadi, lantas ada apa dengan para APH kita yang seakan - akan dicurigai tidak menseriusi dan tidak mengungkap dugaan kasus " mafia " PUNGLI transaksi " gelap ", hingga tuntas.
Ataukah mungkin publik ada yang mencurigai, jangan sampe sudah ada kong kali kong dan tangan2 jahil yang ikut bermain. Jangan sampai ada oknum APH yang diduga ikut terlibat dan menikmati uang " haram " tersebut. Menjadi pertanyaan lain juga, kenapa orang tidak pernah berjualan di Mall Pasar Trikora mendapat kios dan bahkan ada yang sampe dua dan tiga kios, namun kontrasnya, justru penghuni lama sampai sekarang masih belum mendapat dan masih berjualan dilokasi lama, yaitu diatas got depan Kantor POLSEK Tahuna. Padahal, sesuai dengan yang tertera dalam Surat Kepakatan pasca pembongkaran Pasar Trikora lama, disana disebutan bahwa penghuni lama akan diprioritaskan.
Nah, dalam konteks ini juga kan bisa juga ada dugaan terjadi transaksi " gelap " PUNGLI oleh " mafia " jual - beli atau pun tawar - menawar harga kios. " ucapnya lagi.
" karena itu, lanjut Nader, saya selaku LSM dan mantan Staf Khusus ( STAFSUS ) Bupati Sangihe Bidang Ekonomi, mendesak pihak APH agar menseriusi dan mengusut dugaan kasus PUNGLI yang diperankan oleh para " mafia " transaksi " gelap " ini, hingga tuntas, tanpa ada yang ditutup - tutupi. Siapa aktor pemberi uang, siapa penagihnya dan siapa aktor penerima uang hasil transaksi " gelap " PUNGLI " mafia " jual - beli atau pun tawar - menawar harga kios. " Sebab ini jelas, ketidakadilan yang meresahkan serta menyengsarakan, terjadi dan teralami oleh para penghuni lama yang tidak memiliki uang banyak. " tutup Nader.
Arya _ 173