Minut~Mewujudkan transparansi dan keterbukaan dalam pengelolaan Dana Desa (DD), Pemerintah Desa (Pemdes) Kalinaun kecamatan Likupang Timur pasang papan APBDes
Pj Hukum Tua Desa Kalinaun Yustus Kasiadi mengatakan, publikasi ini sebagai bentuk transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran desa.
“Karena masyarakat butuh dan ingin mengetahui secara pasti anggaran desa dan peruntukkannya, ini juga sesuai amanat undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang desa,” kata Kasiadi saat ditemui diruang kerjanya.
Menurutnya, pada dasarnya APBDes bukanlah sebuah hal yang harus dirahasiakan keberadaanya, semua unsur masyarakat berhak untuk mengetahui isi dari APBDes.
“Dan tugas pemerintah desa adalah membuka informasi kepada masyarakat seluas-luasnya. Agar partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa turut ikut serta,” jelasnya.
“Semua anggaran sudah dicantumkan ke dalam papan informasj APBDes ini. tidak ada yang disembunyikan oleh pemerintah desa,” jelasnya.
Kasiadi menambahkan, apa yang dilakukan Pemdes Kalunaun sudah tepat dan tujuana agar masyarakat luas dapat mengetahui.
“Tentu berharap, masyarakat dapat membaca sekaligus mencermati pengelolaan APBDes selama tahun berjalan ini, serta dapat mendukung apa yang menjadi program-program yang telah disepakati,” tandasnya.
Meikel W