SWARAMANADONEWS . CO - Selasa (5/9/2023) Rapat Paripurna DPRD Sulut Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 telah rampung.
Rapat pembahasan dipimpin Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen SpB-KBD didapingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, James Arthur Kojongian dan Billy Lombok.
Dari 5 Fraksi DPRD Sulut sepakat menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 di tetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Sementara, TAPD Provinsi Sulut dihadiri langsung Ketua TAPD selaku Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel bersama jajarannya.
Ketua DPRD Sulut mengatakan setelah disetujui oleh lima Fraksi maka akan di paripurnakan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
” Jadi 5 fraksi DPRD Sulut sepakat menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 di tetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Silangen sekaligus menutup rapat Badan Anggaran bersama tim TAPD Provinsi Sulut.