Minahasa. Swaramanadonews.co - Blt Desa Kauneran Satu 43 Penerima PKM Di Salurkan Hukum Tua 7,8,9.di Balai desa Kauneran Satu, Senin,18/09/2023.
Hukum Tua Desa Kauneran Satu James Raintung ,kepada media ini,Mengatakan Dari total 43 warga kurang mampu kami dari pihak pemerintah desa telah menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat lewat Bank Sulutgo yang di serahkan oleh Bapak Rimzy Kalalo SH.
Dari total 43 penerima bantuan langsung tunai ini sudah murni dari hasil musyawarah desa dan BPD serta perangkat desa dan pendamping desa melalui Musyawarah desa .
,"jadi total ada 43 warga kurang mampu telah menerima bantuan tersebut dari hasil muswarah desa dan menghasilkan keputusan bersama.
Saya ,berpesan kepada 43 keluarga masyarakat yang mendapat bantuan dari pemerintah agar gunakan dengan baik sesuai kebutuhan keluarga, belanjalah sesuai keperluan keluarga bukan untuk berfoya foya.
,"Jadi Kedepan sudah masuk tahap keempat untuk penyaluran BLT dan sedang dalam proses masuk di 10,11,12,Kata Raintung.(Jemmy)