Minahasa. Swaramanadonews.co - Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bertempat di Balai Desa Parepei, Kecamatan Remboken, Jumat (8/9/2023).
Kegiatan Jumat Curhat langsung berinteraksi dengan masyarakat di mana salah satunya yakni Harter Kasenda selaku Hukum Tua Desa Parepei mengajukan pertanyaan sehubungan dengan pengadaan CCTV, yang sudah dipasang di empat titik sisanya masih sementara dirakit.
“Pernah ada kecelakaan kemudian ada warga bertanya apakah bisa diunggah media sosial,” ujarnya.
Kemudian Hukum Tua mengapresiasi kinerja kepolisian khususnya di Desa Parepei, karena tingkat kriminal menurun ketika pemerintah desa menuruti sesuai aturan dari Polri memberlakukan jam malam sampai jam 23.00 Wita.
Menanggapi pertanyaan dari Hukum Tua Parepei Kapolres Minahasa menjelaskan bahwa yang berkaitan dengan tindak pidana agar segera melaporkan ke pihak polisi, agar Polri bisa segera menganalisis tentang video yang terekam.
“Jika menyangkut asusila atau pribadi seseorang harus lebih berhati-hati karena bisa terjerat kasus ITE,” jelas AKBP Ketut Suryana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Minahasa Iptu Woltein Carlos, Kapolsek Remboken Ipti Elrich Selangka, Camat Remboken Viktor Sengke, perwakilan Danramil Remboken, Sekcam Remboken Roland Kainang, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Hukum Tua se-Kecamatan Remboken dan perangkat desa.(Jemmy)