Iklan

Iklan

ROR -RD Serahkan SK Pengaktifan Kembali Hukum Tua Desa Tountimomor

Swara Manado News
Selasa, 12 September 2023, 07:19 WIB Last Updated 2023-09-11T23:19:04Z


Minahasa. Swaramanadonews.co - Polemik terkait Hukum tua desa Tountimomor Kecamatan Kakas Barat akhirnya menemukan titik terang. 


Hal ini di buktikan saat Bupati Ir Royke O Roring ,M.Si menyerahkan SK. Pengaktifan Kembali  hukum tua desa  Tountimomor  Kecamatan kakas barat  (Senin , 11/09/2023) yang bertempat di aula spritual center  Kasuang.



Penyerahan SK tersebut di saksikan langsung oleh Wakil Bupati Robby Dondokambey ,Asisten I Refifa Maringka , Kadis  PMD Arthur Palilingan, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan .



Pada kesempatan tersebut  Bupati Minahasa Ir Rpyke O Roring di dampingi Wakil Bupati Robby Dondokambey,SSi,MAP, mengucapkan selamat menjalankan tugas kembali hukum tua desa Tountimomor , dimana kemarin sempat di berhentikan karena persoalan hukum. Dirinya juga berharap hukum tua  desa Tontimomor , kejadian kemarin jangan sampai terulang lagi.


“Saya mengharapkan kepada Hukum Tua Tontimomor agar menciptakan suasana yang kondusif di kalangan masyarakat, jangan menimbulkan suasana yang tidak nyaman di desa”Harapnya.


Sementara Hukum Tua Orny Kaseger ,mengungkapkan rasa syukurnya kepada Tuhan dan berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati  Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa yang telah melanjutkan kembali memimpin desa Tountimomor.


,'Terima kasih atas kepercayàan yang telah di berikan kepada saya untuk meneruskan masa jabatan sebagai hukum tua.Ungkap Kaseger.


Lebih lanjut Kaseger ,mengatakan  kedepan akan lebih fokus dalam menjalankan tugas dengan baik demi kesejateraan masyarakat desa Tountimomor.(Jemmy)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ROR -RD Serahkan SK Pengaktifan Kembali Hukum Tua Desa Tountimomor

Terkini

Iklan