Iklan

Iklan

LSM Swarabogani: Alasan Infentasi Pemkot "Di Duga melakukan pembiaran pembangun perumahan yang tidak berizin Di Desa Bungko.

Swara Manado News
Rabu, 25 Oktober 2023, 17:47 WIB Last Updated 2023-10-25T09:47:06Z


Kotamobagu-Swaramanadonews.Co- Ketua LSM Swarabogani Rafiq mokodongan Angkat Bicara Terkait Pembangunan Perumahan Yang Tidak Sesuai tataruang berada Di desa bungko kecamatan kotaselatan kota kotamobagu.


LSM suara bogani dalam hal ini telah mengkonfirmasi kepada pihak terkait terutama Dinas PUPR kota kotamobagu Melalui kadis mereka telah melayangkan surat untuk menghetikan kegiatan pembangunan tersebu sambil menunggu perubahan Tataruang,



"akan tetapi dari pantawan media ternyata pembangunannya jalan terus,hasil konfirmasi dari seseorang yang tidak mau menyebutkan namanya investasi tersebut di buck up oleh orang kuat di sulut.


Di Tambahan lagi di sisi yang lain menurut rafiq mokodongan investasi silakan saja,"tetapi infestornya harus taat asas artinya harus mengurus semua perizinan kalau Tataruangnya sudah sesuai.


Keberanian infestor untuk tidak wajar itu berarti Diduga ada kong kalengkong dengan pihak tertentu,pemerintah kota tidak boleh membiyarkan persoalan tersebut di atas,kalau memang pihak infestor tidak memperhatikan soal perizinan sebaiknya pemkot harus ada tindakan yang terukur bukan hanya menghentikan tetapi harus menggusur bangunan perumahan tersebut karena bangunan yang ilegal untuk kewibawaan pemerintah kota kotamobagu agar terhindar dari tuduhan-tuduhan pablik yang keliru.


Pada bulan April 2023 lalu lewat surat yang dilayangkan pemerintah Kotamobagu, agar dapat mengurus izin terlebih dahulu. Anehnya saat ini pekerjaannya sudah dilakukan lagi tanpa ada izin sama sekali Terangnya.


Anehnya pembangunannya suda berlanjut, menyinggung soal tata ruang, menurutnya hasil infestigasi di wilayah pembangunan perumahan itu merupakan wilayah perkebunan dan pertanian dan hingga kini belum ada perubahan.

Sementara, diketahui perumahan tersebut saat ini dikerjakan oleh PT Citra Regensi dengan luas lahan kurang lebih 7 Hektar..


Jumlah hunian perumahan yang sudah dibangun diperkirakan 100 unit, 30 unit lainnya sudah masuk tahap finising

Informasi yang didapati menyebutkan perumahan itu akan dibangun sekitar 350 lebih unit hunian dengan tipe rumah sederhana.

(Tam)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LSM Swarabogani: Alasan Infentasi Pemkot "Di Duga melakukan pembiaran pembangun perumahan yang tidak berizin Di Desa Bungko.

Terkini

Iklan