Minahasa - Diduga memecat dan memberhentikan perangkat desa secara sepihak Pejabat Hukum Tua Desa Kalasey Dua Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa didemo warganya.
Selain mendatangi kantor desa massa yang tergabung dalam aliansi pemuda penegak hukum Desa Lepadi juga mendatangi kantor Camat Pajo.
Aksi demo itu berlangsung sejak Selasa (24/10), dikantor desa massa sempat tersulut emosi lantaran Hukum tua tak menghiraukan kehadiran massa.
Dalam orasi yang disampaikan,Angga Lukas,Camat Mandolang Risly Pinadang ,yang juga PLH Hukum Tua Desa Kalasey Dua dituding telah secara sepihak memberhentikan beberapa perangkat desa dan mengangkat perangkat desa yang baru.
” Pemecatan dan pemberhentian perangkat desa tidak sesuai dengan Pemendagri no 6 tahun 2017,” tutur Korlap Aksi Tersebut.
”Jadi tidak bisa sewenang-wenang dan harus sesuai aturan yang berlaku. Atas kejadian di Desa Kalasey dua kaji dan beritahu,” tutur
Dalam DEMO tersebut Meminta agar Hukum Tua di Copot atau di berhentikan karena tidak tau aturan yang berlaku.
Sementara Camat Mandolang Ibu Risly Pinasang yang juga Pjb Hukum Tua Desa Kalasey dua Ketika di Hubungi Untuk Di Konfirmasi Lewat Via Telepon Hingga berita ini di turunkan tidak merespon .(Jemmy)