SWARAMANADONEWS . CO - Senin (23/10/2023) Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.kembali dibahas bersama Badan Pendapatan Daetah Sulut dan menghadirkan Dinas Kesehatan Daerah Sulut serta Pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulut.rapat tersebut berlangsung alot di Ruang Serbaguna lantai 3 Kantor DPRD Sulut.
Ketua Pansus Sandra Rondonuwu yang didampingi Anggota pansus Jems Tuuk, dan Farry Liwe, meminta Kepala Badan Pendapatan Daerah Jun Silangen untuk memaparkan capaian target pendapatan rumah sakit daerah sulut. Namun terungkap dihadapan pansus, menyebut "belum capai target" Saron.pun merasa bereaksi menyesal mendengar 'target belum tercapai.
Saron mengutip paparan Kaban Pendapatan Derah Sulut Jun Silangen, menyebut capaian target dimana disebutkan targetnya 60 dan 64% 68% -76% capaian dan realisasinya tidak sesuai dengan target dan kami ingin mendapatkan informasi tentang hal itu seperti RSUD Noongan, Manembo-nembo untuk lebih detail pinta Saron
Kita tahu bersama otonomi daerah itu merupakan kewenangan daerah dalam mengurus dan mengatur sendiri PADnya, "kan daerahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan sesuai aspirasi masyarakat" tandas Sandra.
"Untuk itu pembahasan ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, kami akan bahas lanjut bersama pimpinan DPRD dan Pansus pekan depan,"tutup ketua Pansus Sandra Rondonuwu.