Iklan

Iklan

TERINDIKASI LANGGAR ATURAN, SEJUMLAH BALIHO APK, BAKAL DITERTIBKAN BAWASLU DAN SATPOL PP SANGIHE.

Swara Manado News
Jumat, 27 Oktober 2023, 13:12 WIB Last Updated 2023-10-27T05:12:38Z


swaramanadonews.com _ NUSA UTARA.

Jelang tahun politik Februari 2024 mendatang, sejumlah baliho, baik baliho dengan materi ucapan selamat, maupun baliho para bakal calon anggota legislatif ( CALEG ), mulai bertebaran seakan turut menghiasi pemandangan Kota Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe. Berbagai tempat  yang dianggap strategispun tak luput menjadi sasaran lokasi pemasangan baliho, antara lain, pertigaan, perempatan serta belokan jalan.


Maraknya pemasangan baliho, membuat pihak BAWASLU yang menggandeng pihak SATPOL PP Kabupaten Kepulauan Sangihe, meski belum menentukan waktu yang tepat dan jelas, namun, pihak BAWASLU memastikan bahwa penertiban terhadap sejumlah baliho yang dinilai telah melanggar aturan, tetap akan digelar. Ini berarti, bagi para CALEG pemilik baliho yang merasa balihonya masuk kategori baliho langgar aturan,  sudah harus bersiap dan legowo untuk menurunkan balihonya sendiri secara iklas jika tidak ingin balihonya dieksekusi oleh pihak BAWASLU dan SATPOL PP Kabupaten Kepulauan Sangihe.


Ketua BAWASLU Sangihe, Edmon Dolongseda, S.IP saat dikonfirmasi via telp dinomor  :  0813 5446 xxxx, meski belum menentukan waktu, namun pihak BAWASLU akan berkoordinasi dengan pihak SATPOL PP, untuk menentukan waktu pelaksanaan penertiban baliho.


"  saat ini kami sedang melakukan inventerisasi baliho - baliho yang terpasang untuk kemudian akan kami lihat baliho mana yang keluar dari koridor hukum dan selanjutnya kami tentu berkoordinasi dengan unsur eksekutor lainnya dalam hal ini  pihak SATPOL PP Kabupaten guna menentukan waktu yang tepat menggelar penertiban baliho.  "  ucap Dolongseda. Sembari menambahkan bahwa baliho yang nantinya akan ditertibkan yakni baliho yang masuk kategori melanggar aturan yakni baliho yang berisi ajakan.


"  adapun baliho yang akan kami tertibkan adalah baliho - baliho yang mengandung unsur ajakan. Sementara baliho yang bergambar nomor urut dan ada tanda pakunya, masih akan kami kaji apakah bisa dikategorikan melanggar atau tidak.  "  tambahnya.


Penjelasan dengan substansi yang sama dengan Ketua BAWASLU Sangihe, juga turut diutarakan oleh  KASAT POL Kabupaten Kepulauan Sangihe, Threenov T. Pontoh, SH,  ketika disambangi diruang kerjanya.


"  memang benar dari pantauan dan pengamatan kami berdasarkan informasi yang disampaikan oleh staff di lapangan bahwa sekarang sudah banyak terpasang baliho, baik baliho alat peraga kampanye ( APK ) dari para CALEG yang akan ikut kontestasi PEMILU 2024, maupun baliho - baliho yang berisi ucapan selamat. Jadi, dalam hal ini, kami tinggal menunggu pemberitahuan resmi dari pihak KPU dan BAWASLU Kabupaten Kepulauan Sangihe.  " ujar Pak KASAT.


Namun, yang jelas, ungkap pria maco berbadan atletis  terkait dengan pemasangan baliho yang saat ini sangat nampak dan banyak menghiasi pinggiran jalan serta lokasi - lokasi strategis lainnya, pada prinsipnya, sesuai dengan koridor dan prosedur tetap atau PROTAP,  kami siap kapanpun jika ada pemberitahuan resmi untuk penertiban APK dan baliho - baliho lain yang melanggar aturan, kita eksekusi  sesuai dengan TUPOKSI kami selaku penegak peraturan daerah ( PERDA ). " tegas Pontoh.


Mengenai waktu pelaksanaan penertiban baliho yang dimaksud, tetap akan kita laksanakan, hanya masalah waktunya yang masih akan kami koordinasikan dengan pihak penyelenggara PEMILU, yakni KPU dan BAWASLU. "  tutup Pontoh.


Arya _ 173

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • TERINDIKASI LANGGAR ATURAN, SEJUMLAH BALIHO APK, BAKAL DITERTIBKAN BAWASLU DAN SATPOL PP SANGIHE.

Terkini

Iklan