Minahasa - Sekretaris Kabupaten Minahasa Lynda Watania membahas draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBDP) Kabupaten Minahasa Tahun 2023, di Ruang Rapat BKAD Pemprov Sulut, Selasa (03/10). Menurut Sekretaris Kabupaten (Sekkab), evaluasi ini bertujuan untuk melihat apakah APBDP Minahasa Tahun 2023 sudah sesuai dengan asas hukum yang berlaku, serta semua program strategis untuk kepentingan masyarakat sudah masuk dalam APBDP. Selain itu, dalam rapat evaluasi juga melihat apakah sudah sesuai dengan usulan OPD. “Jangan sampai semua anggaran hanya masuk ke satu OPD dan yang lain tidak. Ini akan ada kepincangan dalam menjalankan program pelayanan publik kedepan,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan dalam rapat evaluasi ini juga tidak mengesampingkan semua kepentingan strategis yang belum terkaver dalam APBD induk tahun 2023. Program strategis antara lain pendidikan, kesehatan dan infrastruktur sesuai dengan Permenkeu 212 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dan alokasi umum yng ditentukan penggunaannya tahun 2023. “Dalam evaluasi ini ada beberapa catatan dari pemerintah provinsi yang harus diperbaiki sebelum APBDP dikerjakan untuk dilaksanakan,” terang Sekda. Seraya mengharapkan kepada semua masyarakat Minahasa untuk mendukung semua program pemerintah, lantaran semua program yang dijalankan oleh Pemkab Minahasa merupakan usulan dari masyarakat yang tertuang dalam Musrembang. Juga semua program selaku pro masyarakat demi kemajuan Kabupaten Minahasa dan kesejahteraan masyarakat.**