Pemeritah desa (Pemdes) Mopolo di bawah pimpinan PLT Hukum Tua Femmy Ering di akhir tahun 2023 kembali merealisasikan Anggaran Dana Desa (Dandes)kepada warga masyarakat.
Adapun kegiatan yang di lakukan adalah Pembagian Sembako untuk 310 Keluarga penerima Manfaat (KPM)
Hukum tua Femmy Ering ketika di wawancarai oleh media ini mengatakan jika di akhir tahun 2023 ini Pemdes Mopolo kembali merealisasikan dana desa berupa pembagian Sembako
"Pembagian sembako ini diperuntukkan untuk masyarakat yang ada di desa Mopolo,karena kegiatan ini bersumber langsung dari dana desa tahun 2023,Pembagian sembako mencakup selueuh warga masyarakat yang ada di desa mopolo"ujar Ering