Minahasa:Smnc– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskotik) kabupaten Minahasa yang dipimpin Kadis Maya Kainde, SH, MSi gelar sosialisasi pengembangan dan pengendalian ekosistim kabupaten cerdas (Smart District) Tahun 2023, di ruang sidang kantor bupati, Selasa (12/12).
Smart District dan Smart City tujuanya untuk menuju Kabupaten/Kota cerdas. Hanya beda di penyebutannya saja, karena Smart District itu Kabupaten, sedangkan Smart City, Kota,namun keduanya sama .
Kegiatan di buka langsung Asisten II Ir Wenny Talumewo, MSi mewakili Bupati Minahasa, dan menghadirkan peserta dari OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, serta yang memberikan sosialiasi dari Sekertaris Kominfo Pemprov Sulut John Rembet, SH, MSi dan Quido Kainde, ST, MM, MT dari akademisi Unima.
Kepala bidang E-Government Donny Elean, S.Kom, MM, dalam laporannya menyampaikan Smart District adalah konsep pembangunan pemerintah daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan, dengan memanfaatkan Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) serta inovasi agar masyarakat merasakan aman, nyaman, mudah, sehat makmur yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja Pemda dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Dalam pengimpelementasi Smart District selain dibutuhkan anggaran, aturan, SDM dan insfraktuktur, diharapkan kolaborasi antara pemerintah, swasta dan masyarakat dan seluruh stakeholder. Juga dikomitmen dari pimpinan daerah dan seluruh stake holder yang ada, dalam mewujudkan rencana tersebut.
“Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Smart District ini diharapkan dapat memberi dampak kepada masyarakat umum dan SKPD khususnya, akan pemahaman literasi dan dampak akan manfaat pelaksanaan Smart District di Kabupaten Minahasa,” ungkap
Ass II Ir Wenny Talumewo mewakili Bupati Minahasa mengatakan Smart District ini bukan hanya program Diskominfo tapi melibatkan seluruh instansi terkait lainnya.
“Sosialisasi ini menghadirkan para perwakilan OPD, sehingga kita harus bergerak bersama dengan Dinas Kominfo dalam penerapan pengembangan dan pengendalian ekosistim kabupaten cerdas, supaya Kabupaten Minahasa menuju Smart City terwujud,” kata Talumewo.
Kedua nara sumber kegiatan ini menitik beratkan pada Smart Govermance atau tata kelola birokrasi, Smart Branding atau pemasaran daerah. Smart Economy, Smart Living atau ekosistim pemukiman penduduk, dan Smart Society atau lingkungan masyarakat. Kemudian ditambah dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), karena perkembangan sekarang semuanya menggunakan digital.
Dari penjelalasan kedua narsum itu, semuanya untuk Kabupaten Minahasa menuju Kabupaten Cerdas atau Smart District.
Senada disampaikan Kadis Kominfo Minahasa Maya Kainde, SH, MAP usai pelaksanaan sosialisasi mengatakan bahwa Kabupaten Minahasa saat ini menuju Smart District, tentu berdasarkan misi yaitu memantapkan manajemen birokrasi yang profesional, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
“Untuk menopang misi tersebut, maka dikeluarkannya Keputusan Bupati Minahasa no 327 tahun 2021, tentang pembentukan dewan Smart District. Kemudian, pembentukan Tim Pelaksana Kabupaten Cerdas sesuai Keputusan Bupati Minahasa no 328 tahun 2021.(Was)