Iklan

Iklan

Sedikitnya 340 Kasus Ditangani Polres Mitra Sepanjang Tahun 2023

Sabtu, 30 Desember 2023, 09:33 WIB Last Updated 2023-12-30T01:33:57Z

 


RATAHAN - Kepolisian Resor Minahasa Tenggara (Polres Mitra) dibawah pimpinan Kapolres AKBP Eko Sisbiatoro SIK, merilis data penanganan kasus yang dilakukan sepanjang tahun 2023. 


Wakapolres Mitra Kompol Franky Ruru saat konferensi pers mengungkapkan, sejak bulan Januari hingga mengakhir bulan Desember tahun 2023 ini, Polres Mitra telah menangani sebanyak 340 kasus.


"Jumlah perkara yang kami ditangini sebanyak 340. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2022 yaitu 449 perkara. Adapun jumlah perkara yang sudah diselesaikan sebanyak 238," terang Ruru, Jumat (29/12/2023).


Lanjut dijelaskan Ruru, dari 340 perkara tersebut, tidak semua bermuara ke pengadilan tetapi ada juga yang diupayakan penyelesaiannya melalui perdamaian atau restorative justice yaitu sebanyak 102 perkara.


"Penanganan kasus sudah maksimal dilakukan Polres Mitra. Dimana dalam penyelesaian penegakan hukum, semua dalam pengamatan masyarakat termasuk didalamnya awak media atau pers," ujarnya.


Ruru pun menegaskan bahwa Polres Mitra dibawah pimpinan Kapolres AKBP Eko Sisbiantoro bersama jajaran, sudah semaksimal mungkin menekan terjadinya tindakan perbuatan melanggaran hukum di wilayah Mitra. Dan hal ini dibuktikan dengan turunnya angka perkara yang ditangi dibandingkan tahun 2022 yaitu mengalami penurunan sebanyak 109 perkara.


"Secara umum stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Mitra dalam keadaan aman dan kondusif. Semua ini tentu terjadi karena adanya sinergitas dengan rekan-rekan wartawan terutama karena dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di daerah ini," tutup Ruru.


Diketahui, berdasarkan data ada beberapa kasus menonjol yang ditangani Polres Mitra. Mulai dari kasus kekerasan perempuan dan anak, kecelakaan lalulintas, penimbunan BBM jenis solar sebanyak 6,2 ton, pembunuhan WNA asal Cina, pembuangan bangkai di Gunung Potong, kasus sabu-sabu dan kasus pengedaran obat-obatan keras jenis trihexypenidil.


Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat utama Polres Mitra diantaranya Kasat Sabara, Kasat Narkoba, Kasie Humas serta sejumlah jajaran lainnya. (***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sedikitnya 340 Kasus Ditangani Polres Mitra Sepanjang Tahun 2023

Terkini

Iklan