RATAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar Media Gathering bersama Sosialisasi Menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 nanti, di D’Jetos Hotel Ratahan, Sabtu (23/12/2023).
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Mitra Otnie Tamod mengatakan, bahwa lewat Media Gathering ini dirinya bersyukur bisa bertemu lagi bersama teman-teman media.
“Sejak kami dilantik, baru bisa ketemu diakhir Desember, dimana kegiatan ini untuk memberikan informasi tahapan pemilu dan persiapan pilkada 2024 yang akan dikerjakan secara teknis termasuk pemutahiran data, pemilih khusus dan data pemilihan tambahan,” kata Tamod.
Tamod juga menyampaikan bahwa tujuan giat tersebut untuk menjalin silaturahmi sert bertukar pikiran dengan rekan-rekan wartawan di Minahasa Tenggara.
“Tentunya apa yang dibahas dalam acara ini akan memberikan pemahaman dan edukasi politik yang lebih baik, mengenai proses demokrasi di daerah ini “ ucapnya.
Tamod berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini hubungan antara KPU dan media bisa semakin solid dan harmonis. Sementara
untuk tahapan kampanye, lanjut Tamod, pengaturan teknis sudah ada. Mulai dari alat peraga kampanye (Baliho calon) plus pemasangannya. Kemudian terkait pertemuan yang menghadirkan masa serta iklan media massa (terkait caleg) itu semua sudah diatur. Hanya saja menurut Tamod, untuk kebijakan pengaturan kampanye tak berbeda jauh dengan sebelumnya.
Sementara itu, Ketua Divisi sosialisasi Lucky Mamahit menjelaskan tentang aturan pemasangan iklan yang akan dimulai 21 Januari mendatang.
”Untuk media yang masih memasang iklan dari Caleg sebelum tanggal 21 Januari nanti, kami menyarankan agar di pending dulu. Sebab bisa berdampak implikasi hukum bagi calon karena dianggap sudah melakukan kampanye diluar jadwal, ” tukasnya. (***)