Paso – Smnc-Para tokoh dan umat beragama melakukan doa bersama, agar pelaksanaan pemilu pilkada 2024 bisa terlaksana dengan damai.
Kegiatan bertajuk “Passo Berdoa Bersama untuk Negeri Dalam Rangka Pemilu Damai 2024” itu dilaksanakan di halaman Samping Gereja GPDI PassoRabu (30 /01/20234 malam, diikuti oleh Lima Gereja yang ada di desa Passo.
Rio SF Rindengan, yang juga sebagai Wakil Sekertaris P/KB Sinode GMIM ,menyambut positif kegiatan yang diinisiasi Tokoh agama itu. Menurutnya, berbagai ikhtiar lahiriah untuk mewujudkan pemilu damai, harus diiringi pula dengan ikhtiar spiritual.
“Jadi harus seiring sejalan. Tidak bisa dipisahkan antara doa dan ikhtiar,” kata Rio Rindengan.
“Kita akan melaksanakan pesta demokrasi, pesta dalam rangka untuk memilih para pemimpin bangsa Indonesia. Kalau pesta kan hendaknya bahagia, bukan kemudian menimbulkan suatu konflik,” sorotnya.
Menurut Rio Rindengan, dari jumlah pemilih itu merupakan tantangan tersendiri. Pemerintah bersama stakeholder terkait harus betul-betul mengawal, agar berbagai kerawanan, seperti provokasi, hoaks dan ujaran kebencian, bisa diminimalisasi.
Oleh karena itu, baik pemerintah daerah, TNI/ Polri, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat, perlu melakukan kolaborasi.
“Kita perlu suatu kebersamaan untuk menciptakan suasana pelaksanaan pemilu dan pilkada ini, dapat berjalan dengan baik, supaya pemilu ini dapat berjalan dengan sejuk, damai, dan kondusif,” terang dia.
Rio Rindengan menambahkan, ada tiga indikator yang menentukan keberhasilan pemilu. Indikator pertama adalah tingginya tingkat partisipasi pemilih. Oleh karena itu, ia meminta bantuan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut menyosialisasikan, agar masyarakat menggunakan hak pilih.
“Kita harapkan partisipasi masyarakat tinggi. Itu salah satu syarat daripada suksesnya pemilu,” tandas Rio Rindengan.
Dua indikator lain yang menjadi penanda kesuksesan pemilu, menurut Nana adalah tidak terjadi konflik yang merusak persatuan, dan roda pemerintahan dari pusat sampai daerah, berjalan dengan baik dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (Waseng)*