Ratahan — Pj Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Ir Ronald Sorongan memberikan klarifikasi berkaitan dengan tuduhan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) saat foto bersama tim relawan pemenangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang viral di media sosial (Medsos).
"Saya klarifikasi foto tersebut di kantor bupati pada awal bulan Oktober 2023, ada tim Ganjar dari Manado datang mau ketemu saya dan kami terima bersama Sekertaris Daerah (Sekda) dan Assisten 3," ujar Sorongan.
Sorongan menambahkan bahwa tim mereka (Ganjar-Mahfud) bertujuan menyampaikan sekaligus meminta ijin di wilayah Mitra untuk buat acara tentang Ganjaris.
"Tapi kami menjawab itu tentang ijin harus tanya ke pihak yang berwajib bukan ke Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, selesai itu mereka minta ba foto," ungkap Sorongan.
Lanjut, Sorongan mengklaim dirinya sebagai ASN masih menjunjung tinggi netralitas. Bahkan dia menyebut usai pertemuan dengan tim Ganjar-Mahfud dirinya bertemu dengan tim dari Partai Gerindra.
"Juga di hari itu jumat sore tim dari partai Gerinda lewat pak Sonni Kawalo minta waktu untuk bertemu dengan saya, jadi karena saya sebagai Pj Bupati semua partai kalau datang menghadap di kantor bupati harus saya terima," ucapnya.
Lebih lanjut, Sorongan mengungkapkan pada rapat paripurna DPRD Mitra dirinya menyampaikan sebagai Pj Bupati dirinya pembina politik di daerah.
"Sebagai pembina politik di daerah dan semua partai, serta masyarakat, Saya tidak membeda bedakan warna partai, agama dan ras," ungkap Sorongan.
"Bahkan kalau tiap acara partai mengundang, saya akan hadir di acara pembukaan tapi kalau sudah masuk materi internal partai Saya akan ijin keluar," tutupnya. (***)