Sulut - Pemerintahan Sulawesi Utara kembali memberikan hibah kepada beberapa organisasi keagamaan di nyiur melambai.
Hari ini Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Prof DR (HC) Olly Dondokambey SE di wakilil Gubernur (Wagub) Drs Steven OE Kandouw, di ruang kerjanya melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dengan sejumlah organisasi keagamaan. Rabu (31/1/2024).
Pada penandatangan tersebut Wagub Kandouw menaikkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena hari ini boleh direalisasikan janji Pemprov Sulut dapat merealisasikan memberikan bantuan kepada organisasi keagamaan yang ada di Sulut
Kandouw menyampaikan maksud dan tujuan sebagai upaya untuk memberikan penguatan, bahwa Pemprov Sulut sangat membutuhkan tokoh – tokoh umat dalam konteks mengupayakan harmonisasi, kedamaian dan mewujudkan visi – misi pak gubernur,” tuturnya.
Lebih jauh Wagub Kandouw mengingatkan di mana bantuan keagamanan itetsebut tidak boleh dipotong, sekecil apapun tidak boleh dipotong.
“Kalau 500 juta maka masuk 500 juta, kalau 250 juta ya masuk 250 juta. Nanti ada teman – teman dari Inspektorat atau BPK yang akan cek on the spot satu – satu,” pungkas Kandouw.
Pada penghujung sambutannya Kandouw mengingatkan kembali kepada penerima yang telah menandatangani NPHD agar bantuan yang diberikan boleh dipergunakan sebaiknya.