SWARAMANADONEWS . CO - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Partai Golongan Karya (Golkar) Sisa Masa Jabatan 2020-2024, bertempat di ruangan paripurna DPRD Sulut. Selasa, (13/2/2024).
Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan Sumpah /Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Sulut, di pimpin Ketua DPRD Dr Fransiskus Andy Silangen SpB, KBD didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, SH.MH Sekretaris Provinsi Steve Kepel.
Pengambilan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado Asli Ginting SH.MH kepada Rasky A Mokodompit, sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggantaikan James Arthur Kojongian (JAK).
Pengganti Antar Waktu (PAW) Rasky Mokodompit sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut yang juga adalah Ketua Fraksi Golkar dan Ketua Komisi 1 di DPRD Sulut usai di lantik kepada sejumlah media menyampaikan.
"Pertama-tama saya bersyukur dan berterima kasih kepada masyarakat Bolaang Mongondouw raya yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya, dan saya berterima kasih kepada Ibu Christiani Eugenia Paruntu (CEP) sebagai Ketua DPD 1 Partai Golkar Sulut yang sudah memberikan kepercayaan kepada saya," ucap Rasky.
Dia pun mambakan meskipun proses pelantikan seperti tersendat-sendat tetapi saya bersyukur proses pelantikan dapat terlaksana dengan baik hari ini, terima kasih kepada semua stakeholder yang turut membantu demi suksesnya acara ini.
"Saya sampaikan juga terima kasih kepada teman teman wartawan yang boleh menahan diri untuk tidak mengekspos pada hari kemarin namun hari ini boleh di ekspos,"tutup Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rasky Mokodompit.(MarSen) ADV